IMG-20250114-WA0053

Perluas Kerjasama, Unwahas Lakukan Kunjungan ke PCINU Malaysia

Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melakukan kunjungan resmi ke Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Malaysia untuk menjalin kerja sama strategis dalam bidang pendidikan, diskusi ilmiah, dan pengabdian masyarakat. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antara lembaga pendidikan dengan komunitas Nahdliyyin di luar negeri.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Unwahas dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK) Dr. Nanang Nurkholis, didampingi oleh Ketua LP2M Dr. Ali Martin, sejumlah dekan fakultas, kaprodi, dan perwakilan lainnya.

Dr. Noorhadi, Bendahara Yayasan Wahid Hasyim Semarang, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk mendorong inovasi pendidikan berbasis nilai-nilai Islam yang global dan kontekstual. “Kami percaya dengan kerja sama ini dapat menjadi model pengembangan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman yang kontekstual dan global,” tutur bendahara Yayasan Wahid Hasyim Semarang tersebut, Senin (13/1).

Ketua PCINU Malaysia, Umar Faruq, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung program-program pendidikan dan pengabdian yang melibatkan kedua belah pihak.

Dalam kunjungan ini, terdapat beberapa agenda utama yang dilaksanakan, antara lain: Focus Group Discussion (FGD), tema FGD adalah “Penguatan Pendidikan dan Pemberdayaan UMKM Diaspora NU Malaysia.” Diskusi ini melibatkan akademisi Unwahas dan pengurus PCINU Malaysia untuk mengeksplorasi solusi dalam pengembangan pendidikan serta ekonomi komunitas diaspora.

Kemudian dilanjut agenda Pengabdian Masyarakat, program ini mencakup penyuluhan hukum, pelatihan keterampilan, dan kewirausahaan bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia, serta melakukan kunjungan ke Fasilitas PCINU Malaysia

Delegasi Unwahas juga mengunjungi pusat belajar dan pusat layanan konseling yang dikelola PCINU Malaysia, yang berperan penting dalam mendukung tenaga kerja Indonesia di Malaysia.Manfaat Strategis Kerja Sama

Kerja sama antara Universitas Wahid Hasyim dan PCINU Malaysia memiliki sejumlah manfaat strategis, di antaranya:

Penguatan Jejaring Internasional: Kolaborasi ini membuka peluang kerja sama global di bidang akademik dan sosial.

Peningkatan Kualitas SDM: Program pendidikan yang dirancang akan membantu meningkatkan kompetensi warga Nahdliyyin di luar negeri.

Pengembangan Program Inklusif: Inisiatif ini dirancang untuk memberikan dampak sosial bagi berbagai kelompok, termasuk pekerja migran dan mahasiswa.

Harapan untuk Masa Depan

Kerja sama ini diharapkan membuka peluang baru, seperti pendirian pusat studi Islam, program beasiswa, dan pengembangan dakwah berbasis teknologi digital. Selain itu, pengabdian masyarakat yang berbasis nilai-nilai Islam diharapkan memberikan solusi nyata terhadap tantangan komunitas Nahdliyyin di Malaysia.

Dr. Noorhadi menutup kunjungan dengan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Unwahas mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami optimis kerja sama ini akan menjadi pondasi bagi pendidikan Islam progresif dan berbasis keindonesiaan di tingkat global,” tandasnya.

IMG_20250114_111309

Magister Hukum Unwahas Benchmarking Kurikulum ke IIUM

Program Studi Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) melaksanakan benchmarking ke International Islamic University Malaysia (IIUM) dalam rangka meningkatkan mutu dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan global.

Kegiatan ini juga bertujuan memperluas jejaring akademik internasional dan mempelajari praktik terbaik pengelolaan kurikulum berbasis internasional.

Delegasi Unwahas dipimpin oleh Dr. Mastur, Dekan Fakultas Hukum, didampingi Ketua Program Studi Magister Hukum, dosen, dan Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK). Rombongan disambut oleh Prof. Farid Sufian Shuaib, Dekan Faculty of Laws IIUM.

Dalam kunjungan ini, Unwahas mempelajari berbagai aspek seperti struktur kurikulum, pengembangan modul pembelajaran berbasis syariah, dan hukum internasional. Selain itu, delegasi mengunjungi fasilitas pendukung pembelajaran di IIUM, seperti perpustakaan hukum, pusat riset, dan laboratorium hukum.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkaya dan memperkuat kurikulum Magister Hukum Unwahas agar menghasilkan lulusan yang kompetitif secara global,” ujar Dr. Mastur.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel yang membahas pentingnya integrasi antara hukum Islam dan hukum positif dalam konteks global. Dalam diskusi ini, delegasi Unwahas mendapat wawasan baru terkait dinamika pendidikan hukum internasional yang dapat diadopsi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Benchmarking ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama strategis antara Unwahas dan IIUM. Beberapa rencana tindak lanjut mencakup program pertukaran pelajar, kolaborasi riset, dan pengembangan program double degree.

“Kami optimis hasil dari kunjungan ini dapat diimplementasikan, sehingga lulusan Magister Hukum Unwahas memiliki kompetensi akademik unggul dan mampu berkontribusi di tingkat global,” imbuh Dr. Mastur.

2. CAVITE REPORT 2024_VISITING LECTURE Willie C Buclatin_1

The enhancement of higher education qualitythrough visiting lecture series andcollaborative social community services

Kegiatan bertajuk “The enhancement of higher education quality through visiting
lecture series and collaborative social community services” merupakan salah
satu implementasi dari kerjasama antara Universitas Wahid Hasyim dan Cavite
State University. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 16-20 September 2024 di
Universitas Wahid Hasyim. Cavite State University (CVSU) mengirimkan dua
personil delegasi yang berasal dari College of Engineering and Information
Technology dan Director for International and Local Collaboration and Linkages
Offices. Adapun delegasi CVSU terdiri atas:
1) Willie C Buclatin, PhD (College of Engineering and Information Technology )
2) Prof. Ma. Veronica P. Peñaflorida (Director for International and Local
Collaboration and Linkages Offices of CVSU)
Delegasi dari CVSU sampai di Semarang pada tanggal 16 September 2024

Talk 3 Halal Tourism in Indonesia_revisi

ULTUAL CONFLUENCES:A MULTIDICIPLINARY LECTURE SERIESON ASEAN PERSPECTIVE Universitas Wahid Hasyim & Cavite State University

Kegiatan “Lecture Series” yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 November
2023 dilanjutkan dengan paparan bertema “Halal Tourism in Indonesia” yang
dipaparkan oleh Khanifah, SE., M.Si., Akt, CA, Dr. Indah Hartati dan Farikha
Maharani, ST., MT (Gambar 10). Kegiatan tersebut dilaksanakan di CEIT Building
dan dihadiri dosen dan mahasiswa dari:
1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (College of Economics, Management and
Development Studies)
2) Fakultas pertanian (College of Agriculture) khususnya dari program studi
Food Technology
3) Business Management
4) Business Hospitality

WhatsApp Image 2024-12-06 at 13.56.20

Kegiatan AMI MH

WhatsApp Image 2024-10-18 at 16.57.46

Gayeng! Magister Hukum Unwahas Hadiri Kuliah Tamu Hingga Sepakati Kerjasama dengan Universitas Janabadra dan Universitas Ahmad Dahlan Jogja

Program Magister Hukum (MH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) baru-baru ini menghadiri kuliah tamu dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Janabadra Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan, Jumat (18/10/2024).

Acara yang digelar di Universitas Janabadra ini dalam rangka memperluas jaringan akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Hadir dalam acara jajaran pimpinan kedua universitas, dosen, mahasiswa, serta para akademisi dan praktisi hukum.

Kuliah dengan mengusung tema “Perkembangan Hukum Bisnis di Era Disruptif: peluang dan tantangan” ini menghadirkan pembicara yang memiliki reputasi tinggi di bidang hukum digital dan keadilan sosial.

Narasumber membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengimplementasikan hukum di era digitalisasi, termasuk persoalan mengenai perlindungan data pribadi, kejahatan siber, regulasi teknologi finansial, dan dampaknya terhadap keadilan sosial.

Tak salah jika kuliah ini mengundang antusiasme peserta yang terdiri dari mahasiswa dan para profesional hukum yang terlibat aktif dalam diskusi mengenai implikasi hukum di era digital.

Ketua Program Studi Magister Hukum Unwahas Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan kuliah tamu kali ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong pembaharuan dalam studi hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman.

“Kerja sama dengan Universitas Janabadra ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara kedua institusi,” ujarnya.

Usai sesi kuliah tamu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Magister Hukum Unwahas dan Universitas Janabadra juga Magisiter Hukum Unwahas dengan Universitas Ahmad Dahlan yang mencakup beberapa bidang strategis, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi akademik yang lebih erat melalui program-program seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, seminar bersama, publikasi ilmiah, dan penelitian kolaboratif yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Kaprodi Magister Hukum Universitas Janabadra Dr. Suryawan Rahardjo, SH., LLM dalam pidatonya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Unwahas dan menegaskan pentingnya kerja sama antar universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

“Kami percaya bahwa sinergi antara Unwahas dan Universitas Janabadra akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas. Melalui kerja sama ini, kita dapat bersama-sama menghadirkan solusi untuk berbagai persoalan hukum yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi,” ungkapnya.

PKS yang ditandatangani meliputi kerja sama jangka panjang yang diharapkan dapat berjalan selama lima tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam lingkup pendidikan, akan dilaksanakan pertukaran dosen untuk mengajar antar universitas, penyelenggaraan kuliah tamu dan seminar yang dapat diakses oleh mahasiswa serta pengembangan kurikulum bersama yang menyesuaikan dengan isu-isu hukum kontemporer.

Pada bidang penelitian, ketiga universitas sepakat untuk melaksanakan penelitian bersama yang difokuskan pada isu-isu hukum terkini. Termasuk regulasi teknologi digital, perlindungan konsumen di era digital, serta pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum.

Pengabdian kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kerja sama ini. Dengan rencana pelaksanaan kegiatan-kegiatan advokasi hukum, konsultasi, dan penyuluhan hukum di masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di era digitalisasi.

Penandatanganan ini juga menjadi momentum bagi Unwahas, Universitas Janabadra, dan Universitas Ahmad Dahlan untuk memperkuat peran ketiganya dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan akademik yang dinamis dan kolaboratif, yang tidak hanya bermanfaat bagi para mahasiswa dan dosen, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengabdian dan penelitian yang aplikatif,” kata Ketua Program Studi Magister Hukum Unwahas.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berjejaring dan berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana-rencana kolaborasi ke depan.

Kehadiran sejumlah akademisi dan praktisi hukum dalam acara ini menunjukkan bahwa kerja sama antara ketiga universitas ini telah menarik perhatian dan minat kalangan luas terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Dengan terselenggaranya kuliah tamu dan penandatanganan PKS ini, Magister Hukum Unwahas, Universitas Janabadra, dan Universitas Ahmad Dahlan optimis bahwa sinergi yang terbentuk akan mampu menjawab tantangan-tantangan hukum yang ada di era digital serta berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial yang lebih merata. 

WhatsApp Image 2024-10-13 at 15.10.30

Kuliah Umum Magister Hukum: Membidik Tantangan dan Peluang Hukum Bisnis di Era Disruptif

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim kembali menyelenggarakan kuliah umum sebagai bagian dari Program Magister Hukum, Sabtu (12/10/2024).

Kuliah dengan tema “Perkembangan Hukum Bisnis di Era Disruptif: Tantangan dan Peluang” ini digelar di aula Dekanat Lantai 6 Kampus 1 Universitas Wahid Hasyim Semarang, Jalan Menoreh X/22 Sampangan Semarang.

Kuliah umum ini menjadi ajang diskusi interaktif antara para akademisi, praktisi hukum, pelaku bisnis, dan mahasiswa terutama mengenai dinamika hukum bisnis di era digital yang kian cepat berubah.Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Paramita Prananingtyas, SH., LLM hadir dalam acara ini. Dalam pemaparannya, Prof. Mita, panggilan akrabnya, membahas secara mendalam implikasi hukum di era disruptif yang penuh tantangan dan peluang. Ia bicara mulai dari perkembangan regulasi e-commerce, perlindungan data pribadi, hingga dampak revolusi teknologi finansial (fintech).

Prof. Mita menegaskan pentingnya dunia hukum untuk terus beradaptasi di tengah disrupsi teknologi yang tak terhindarkan.Tantangan Nyata Hukum Bisnis

Ia juga menyebut bahwa perubahan ini membawa dampak luas bagi hukum bisnis, terutama dalam hal regulasi dan kebijakan yang harus mengakomodasi perubahan-perubahan tersebut.“Era disruptif ini adalah tantangan nyata bagi hukum bisnis. Namun, di balik tantangan ini, terdapat peluang besar bagi hukum untuk turut berkembang dan menciptakan solusi baru yang relevan dengan perkembangan teknologi,” ujar Prof. Mita. Lebih lanjut, isu-isu krusial terkait regulasi dan perlindungan konsumen di era digital juga dikupas tuntas. Menurutnya, tantangan terbesar adalah menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan konsumen. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap kecepatan perkembangan teknologi. Hukum harus tetap hadir untuk memastikan tidak ada yang dirugikan, namun tanpa menghambat inovasi yang berperan penting dalam kemajuan ekonomi digital,” jelasnya.

Tentang dinamika bisnis digital, terutama di sektor e-commerce dan fintech, ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengembangan bisnis digital. “Kesadaran akan regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis di era digital,” ucapnya.

Ia mengatakan, bisnis digital yang tidak mematuhi regulasi akan berisiko besar, baik dari sisi hukum maupun reputasi di mata konsumen. Tidak hanya sekadar mendengarkan paparan, para peserta juga terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan kritis diajukan terkait peran hukum dalam memitigasi risiko yang muncul di sektor-sektor yang baru berkembang, seperti startup teknologi dan fintech.

Oleh karenanya, ia memberikan pandangan bahwa kolaborasi antara regulator, akademisi, dan pelaku bisnis sangat penting untuk menciptakan ekosistem hukum yang lebih tangguh. “Regulasi yang bersifat top-down harus berubah menjadi lebih kolaboratif, dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor,” jelasnya.

Kuliah umum ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pelaku bisnis, dan masyarakat umum baik offline maupun online. Peserta yang hadir memberikan apresiasi yang tinggi terhadap materi yang disampaikan, terutama terkait relevansi hukum dalam dunia bisnis yang terus berkembang.

Wawasan Baru Hukum dan Bisnis Digital Salah satu mahasiswa Magister Hukum, Melian Rahmadi, mengatakan acara ini memberikan wawasan baru mengenai bagaimana hukum berperan penting dalam dunia bisnis digital.

“Ini memberi saya perspektif yang lebih luas tentang tantangan dan peluang yang ada di depan mata, khususnya dalam praktik hukum bisnis di masa depan,”ujarnya. Sementara itu, Kaprodi Hukum Universitas Wahid Hasyim, Dr. Shidqon Prabowo, SH., MH turut menyampaikan pandangannya dalam sambutan penutup. Ia menekankan bahwa kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk komitmen Fakultas Hukum dalam merespons perkembangan zaman.

“Era disruptif mengharuskan kita semua, termasuk para akademisi dan praktisi, untuk terus mengembangkan diri dan menyesuaikan dengan perubahan. Fakultas Hukum Universitas Universitas Wahid Hasyim berkomitmen untuk menjadi wadah bagi pengembangan wawasan dan kompetensi yang relevan dengan tantangan masa kini,” ungkapnya. Sebagai closing statement, moderator Dr. Hetiyasari, SH., M.Kn menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat memang membawa disrupsi. Namun juga peluang yang sangat besar, terutama di bidang hukum bisnis.

Para narasumber sepakat bahwa inovasi harus tetap berjalan, namun dibarengi dengan pemahaman dan penerapan hukum yang tepat. Tantangan seperti perlindungan data pribadi, keamanan transaksi digital, serta regulasi terhadap teknologi baru akan terus menjadi perhatian utama para pembuat kebijakan di masa depan. Acara ini diharapkan dapat terus menginspirasi diskusi lebih lanjut dan menjadi ajang pembelajaran yang berkelanjutan bagi seluruh peserta.

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim juga berencana untuk mengadakan kegiatan serupa secara berkala guna terus menyosialisasikan perkembangan hukum bisnis di era disruptif.

Menjelang-perkuliahan-perdana-Program-Magister-Hukum-Universitas-Wahid-Hasyim

Sambut Perkuliahan Perdana, Magister Hukum Unwahas Telah Sempurnakan Kurikulum


Menjelang perkuliahan perdana Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, digelar workshop untuk penyempurnaan penyusunan dokumen kurikulum pada Senin (19/2/2024).

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur SH MH menyampaikan, sebelumnya Unwahas telah mendapatkan izin pembukaan tiga Program Studi (Prodi) magister baru, satu di antaranya adalah Magister Hukum.

“Hal ini tentu menjadi pekerjaan baru untuk tiap Prodi agar dalam perkembangnnya bisa berprestasi dan mendapatkan akreditasi unggul,” kata Mastur.
Kepala Prodi Magister Hukum, Dr M Shidqon Prabowo SH MH menjelaskan, setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak kemudian terdapat tiga konsentrasi keilmuan yaitu Perdata (Ekonomi dan Bisnis), Pidana, Hukum Tata Negara (HTN) /Hukum Administrasi Negara (HAN).

“Tentunya melihat pangsa agar lulusan Magister Hukum Unwahas sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam workshop tersebut, Ketua Prodi Program Sarjana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D sebagai narasumber menyampaikan, saat ini terdapat kurikulum terbarukan berbasis Outcome-Based Education (OBE) yaitu pendekatan yang lebih fokus pada hasil pembelajaran yang diharapkan dari mahasiswa, daripada hanya memusatkan perhatian pada materi yang diajarkan atau waktu yang dihabiskan di kelas.

“Ini berarti bahwa desain kurikulum dan pengajaran berpusat pada pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran yang spesifik. Lebih lanjut Fokus pada Tujuan Pembelajaran, Kurikulum OBE menetapkan tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur. Ini dapat berupa keterampilan, pengetahuan, atau sikap yang diharapkan mahasiswa capai setelah menyelesaikan program,” jelasnya.

Kemudian, terdapat penilaian berbasis kompetensi yaitu penilaian dalam OBE didesain untuk mengukur sejauh mana mahasiswa telah mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Penilaian tidak hanya berfokus pada pemahaman teoritis, tetapi juga pada kemampuan menerapkan pengetahuan dalam konteks praktis.

“Hal ini tentu bagaimana metode pembelejaran lebih fleksibel karena dalam kurikulum OBE memungkinkan fleksibilitas dalam cara materi diajarkan dan dievaluasi, sehingga memungkinkan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya belajar individu,” katanya.

Dijelaskannya, OBE mendorong keterlibatan mahasiswa secara aktif dalam proses pembelajaran mereka sendiri. Ini bisa meliputi proyek, studi kasus, diskusi, atau kegiatan lain yang mendorong pemecahan masalah, kerjasama, dan refleksi diri.

Tentunya, evaluasi dan pembaruan berkelanjutan ini bahwa kurikulum OBE mengikuti siklus evaluasi dan pembaruan yang berkelanjutan. Data dari penilaian dan umpan balik dari stakeholder digunakan untuk meningkatkan kurikulum dan proses pembelajaran.

“Kemudian Orientasi pada Lifelong Learning agar selain mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memasuki lapangan kerja, OBE juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk belajar sepanjang hayat dan beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan kerja dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kurikulum terbarukan yang berbasis OBE dapat memberikan pendekatan yang lebih dinamis dan relevan dalam pendidikan tinggi, mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan yang mereka perlukan untuk sukses dalam karier mereka dan berkontribusi pada masyarakat secara lebih luas.