20260314135148-fh-unwahas

FH Unwahas Gelar Eksaminasi Putusan Pengadilan Tipikor

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menyelenggarakan kegiatan eksaminasi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara sewa kapal PT JMN oleh PT PIS serta sewa Terminal BBM Merak PT OTM oleh PT Pertamina.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (11/3) tersebut merupakan bagian dari komitmen akademik dalam mengkaji putusan pengadilan sekaligus memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia.

Eksaminasi putusan tersebut dihadiri oleh para guru besar, dosen, akademisi, serta praktisi hukum seperti advokat, peneliti hukum, dan pemerhati kebijakan publik.

Forum ini menjadi ruang diskusi ilmiah yang membahas secara mendalam berbagai aspek hukum dalam putusan perkara yang berkaitan dengan tata kelola sektor energi dan pengelolaan aset strategis nasional.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo, mengatakan bahwa eksaminasi putusan merupakan tradisi akademik penting dalam dunia pendidikan hukum.

Menurutnya, kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi independensi peradilan, melainkan sebagai bentuk evaluasi akademik terhadap kualitas argumentasi hukum, pertimbangan hakim, serta penerapan norma hukum dalam putusan pengadilan.

“Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi dapat menjalankan peran sebagai watchdog akademik yang memberikan kontribusi intelektual bagi perkembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Dalam forum eksaminasi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penting dalam perkara yang dikaji, antara lain konstruksi hukum tindak pidana korupsi, pembuktian unsur perbuatan melawan hukum, analisis kerugian keuangan negara, hingga keterlibatan korporasi dalam praktik korupsi.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan beragam pandangan dari para peserta. Para praktisi hukum memberikan perspektif berdasarkan pengalaman praktik di lapangan, sementara akademisi mengkaji dari sudut pandang teori hukum, asas hukum pidana, serta perkembangan doktrin hukum yang relevan.

Selain aspek yuridis, forum ini juga menyoroti pentingnya tata kelola korporasi yang transparan dalam pengelolaan kontrak bisnis di sektor energi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara yang bernilai strategis.

Sebagai luaran kegiatan, hasil eksaminasi akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi akademik dan catatan ilmiah yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pengembangan hukum pidana korupsi di Indonesia serta referensi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dalam memahami kompleksitas perkara korupsi yang melibatkan korporasi.

source : https://bahterajateng.com/fh-unwahas-gelar-eksaminasi-putusan-pengadilan-tipikor/

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *