1772867595455

FH Unwahas Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar kegiatan santunan anak yatim yang dirangkaikan dengan kultum Ramadan dan buka puasa bersama pada Kamis (6/3).

Kegiatan ini diikuti pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta anak-anak yatim dari lingkungan sekitar kampus.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi sivitas akademika Fakultas Hukum Unwahas untuk memperkuat nilai-nilai keislaman sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan akademik.

Melalui santunan anak yatim, fakultas ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum tidak hanya berkaitan dengan norma dan peraturan, tetapi juga dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun karakter mahasiswa hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan tanggung jawab sosial.

“Mahasiswa hukum perlu dibekali tidak hanya dengan kemampuan analisis hukum, tetapi juga nilai empati dan kepedulian sosial. Dengan demikian mereka diharapkan mampu menjadi penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti santunan anak yatim merupakan implementasi nyata nilai-nilai akademik, khususnya terkait keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan di masyarakat.

Selain santunan, acara juga diisi kultum Ramadan yang disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Unwahas, Mahmutarom HR.

Dalam tausiyahnya, ia menekankan pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan profesi hukum.

“Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan. Nilai etika dan moralitas, lanjutnya, tidak dapat dipisahkan dari praktik penegakan hukum di masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran sosial bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.

Acara ditutup dengan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa yang berlangsung khidmat, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama seluruh peserta. Suasana kebersamaan yang tercipta diharapkan semakin mempererat hubungan antara sivitas akademika Fakultas Hukum Unwahas dengan masyarakat sekitar.

20260206094546-fgd-ahli-unwahas

Unwahas dan Puluhan Guru Besar Hukum Hadiri FGD Bahas Peluang dan Tantangan Amnesti bagi Terpidana Korupsi

 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) ahli bertema “Peluang dan Tantangan Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi” pada Rabu (4/2).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) dan dihadiri lebih dari 20 guru besar hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

FGD tersebut menjadi forum akademik untuk mengkaji secara kritis wacana pemberian amnesti bagi terpidana korupsi dari berbagai perspektif, mulai hukum tata negara, hukum pidana, politik hukum, hingga implikasi sosiologis dan etika publik.

Perwakilan pimpinan FH UPN Veteran Jakarta menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual perguruan tinggi dalam merespons isu hukum yang berdampak luas bagi masyarakat.

Moderator FGD, Mahrus Ali, menegaskan bahwa isu amnesti tidak dapat dilihat secara parsial dan memerlukan kolaborasi lintas institusi agar menghasilkan kajian yang mendalam serta relevan secara praktis.

“Pemberian amnesti merupakan kewenangan konstitusional Presiden, namun ketika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa, diperlukan kajian akademik mendalam agar kebijakan yang lahir tidak bertentangan dengan rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Perwakilan FH Unwahas menambahkan keterlibatan institusinya merupakan komitmen dalam mengembangkan kajian hukum kritis yang berorientasi pada kepentingan bangsa.

“Forum FGD ahli ini menunjukkan bahwa dunia akademik memiliki peran strategis dalam memberikan pandangan ilmiah yang independen dan berimbang terhadap isu-isu hukum nasional, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan luar biasa seperti amnesti bagi terpidana korupsi,” ungkapnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan. Para guru besar menyoroti dasar konstitusional amnesti, prinsip keadilan restoratif dan retributif, dampak terhadap pemberantasan korupsi, hingga implikasi terhadap kepercayaan publik dan legitimasi hukum negara.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi akademik yang dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, penegak hukum, serta masyarakat luas, sekaligus memperkuat kolaborasi riset dan jejaring akademik antara FH UPN Veteran Jakarta dan FH Unwahas.

source : https://bahterajateng.com/unwahas-dan-puluhan-guru-besar-hukum-hadiri-fgd-bahas-peluang-dan-tantangan-amnesti-bagi-terpidana-korupsi/

20260206094546-fgd-ahli-unwahas

FGD Ahli Bahas Tantangan dan Peluang Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi

Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyelenggarakan FGD Ahli dengan tema “Peluang dan Tantangan Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi”, pada Rabu (4/2/2026).  

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) dan dihadiri oleh lebih dari 20 Guru Besar hukum dari berbagai universitas di Indonesia, serta dosen dan akademisi hukum dari beragam latar belakang keilmuan.

FGD ahli ini merupakan forum akademik tingkat lanjut yang bertujuan untuk menguji secara kritis dan komprehensif wacana pemberian amnesti bagi terpidana korupsi dari berbagai perspektif hukum, termasuk hukum tata negara, hukum pidana, politik hukum, serta implikasi sosiologis dan etika publik.

Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan UPN Veteran Jakarta ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para pakar hukum untuk menyampaikan pandangan ilmiah secara objektif, argumentatif, dan berbasis pada kerangka konstitusional serta prinsip negara hukum.

Perwakilan pimpinan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ahli ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual perguruan tinggi dalam merespons isu hukum yang menyentuh kepentingan publik secara luas.

“Isu hukum kontemporer seperti amnesti bagi terpidana korupsi tidak dapat dilihat secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas institusi dan lintas perspektif agar kajian yang dihasilkan benar-benar memiliki kedalaman akademik dan relevansi praktis,” ungkap moderator Dr. Mahrus Ali, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum Unwahas)

“Pemberian amnesti merupakan kewenangan konstitusional Presiden, namun ketika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa, diperlukan kajian akademik yang mendalam agar kebijakan hukum yang lahir tidak bertentangan dengan rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menyampaikan bahwa keterlibatan FH Unwahas dalam FGD ahli ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengembangkan kajian hukum kritis dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

“Forum FGD ahli ini menunjukkan bahwa dunia akademik memiliki peran strategis dalam memberikan pandangan ilmiah yang independen dan berimbang terhadap isu-isu hukum nasional, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan luar biasa seperti amnesti bagi terpidana korupsi,” ungkapnya.

Diskusi dalam FGD ahli berlangsung secara dinamis dengan beragam pandangan yang berkembang. Para Guru Besar dan akademisi menyoroti berbagai aspek, mulai dari dasar konstitusional amnesti, prinsip keadilan restoratif dan retributif, dampak terhadap upaya pemberantasan korupsi, hingga potensi implikasi terhadap kepercayaan publik dan legitimasi hukum negara.

Kehadiran lebih dari 20 Guru Besar hukum dari berbagai universitas menegaskan bahwa isu pemberian amnesti bagi terpidana korupsi bukan sekadar persoalan teknis hukum, melainkan menyangkut arah politik hukum dan komitmen negara dalam menegakkan prinsip keadilan dan integritas.

FGD ahli ini sekaligus memperkuat kerja sama akademik antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan Fakultas Hukum Unwahas, tidak hanya dalam bentuk kegiatan ilmiah, tetapi juga dalam pengembangan penelitian kolaboratif, publikasi bersama, serta penguatan jejaring akademik nasional.

Melalui kegiatan ini, FH UPN Veteran Jakarta dan FH Unwahas berharap hasil FGD ahli dapat dirumuskan dalam bentuk rekomendasi akademik yang konstruktif dan dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, penegak hukum, serta masyarakat luas.

FGD ahli ini sekaligus memperkuat kerja sama akademik antara FH UPN Veteran Jakarta dan FH Unwahas dalam pengembangan kajian hukum strategis, penelitian kolaboratif, serta penguatan peran perguruan tinggi sebagai pilar moral dan intelektual bangsa.

source : https://news.espos.id/fgd-ahli-bahas-tantangan-dan-peluang-pemberian-amnesti-bagi-terpidana-korupsi-2187153

Screenshot

UNWAHAS dan IKPI Perkuat Sinergi Melalui Ujian Sidang Skripsi Kelas RPL Pajak

IKPI, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) menyelenggarakan Ujian Sidang Skripsi Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pajak sebagai bagian dari implementasi kerja sama strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam penguatan kompetensi hukum dan perpajakan.

Ujian sidang skripsi diikuti oleh 145 mahasiswa Kelas RPL Pajak yang berasal dari kalangan praktisi dan profesional pajak serta 136 mahasiswa merupakan anggota IKPI. Sidang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, integritas akademik, serta standar mutu pendidikan tinggi.

Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. M. Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IKPI atas kepercayaan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.

“Program RPL Pajak merupakan bentuk pengakuan akademik terhadap pengalaman profesional anggota IKPI yang kemudian dipadukan dengan penguatan keilmuan hukum. Ini bukan jalur instan, melainkan proses akademik yang tetap menjunjung tinggi mutu, etika, dan integritas ilmiah,” ujar Shidqon melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/2/2026)

Ia juga menegaskan bahwa di tengah dinamika regulasi dan kompleksitas permasalahan perpajakan, lulusan RPL Pajak diharapkan mampu menjembatani teori hukum dengan praktik profesional secara berimbang dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. Ainul Masruroh, menekankan bahwa ujian sidang skripsi merupakan tahapan penting dalam membentuk karakter dan kapasitas akademik mahasiswa.

“Sidang skripsi bukan sekadar evaluasi akhir, tetapi forum akademik untuk menguji kedalaman analisis hukum, konsistensi metodologi penelitian, serta kemampuan mempertahankan argumentasi secara ilmiah. Hal ini menjadi bekal penting bagi para praktisi pajak dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi atas komitmen Fakultas Hukum UNWAHAS dalam membuka akses pendidikan tinggi hukum bagi anggota IKPI melalui skema RPL Pajak.

“Kerja sama ini sangat strategis bagi IKPI, karena memberikan ruang bagi anggota untuk meningkatkan kualifikasi akademik tanpa meninggalkan praktik profesional. Kami berharap kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNWAHAS dapat terus berlanjut dan semakin diperluas,” katanya.

Vaudy juga mendorong agar semakin banyak anggota IKPI dari berbagai wilayah di Indonesia dapat memanfaatkan Program RPL Pajak sebagai sarana penguatan kapasitas akademik, profesionalisme, dan integritas di bidang hukum dan perpajakan.

Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNWAHAS Takwim Azami, SH., M. Kn, menyampaikan bahwa Program RPL Pajak merupakan program unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan praktisi pajak terhadap penguatan dasar hukum.

“Kami berharap melalui RPL Pajak ini, mahasiswa tidak hanya lulus secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum pajak, sengketa pajak, dan dinamika regulasi perpajakan nasional,” tuturnya.

Selain itu, perwakilan mahasiswa Kelas RPL Pajak Lilisen dan Mardi turut menyampaikan Pajak menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya program kerja sama ini.

“Program RPL Pajak sangat membantu kami sebagai praktisi pajak untuk memahami aspek hukum secara lebih mendalam dan sistematis. Kami berharap kerja sama antara FH UNWAHAS dan IKPI dapat terus berlanjut agar semakin banyak rekan-rekan praktisi yang memperoleh kesempatan serupa,” ungkap perwakilan mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, UNWAHAS dan IKPI menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan kerja sama, tidak hanya dalam Program RPL Pajak, tetapi juga dalam pengembangan kegiatan lain seperti seminar akademik, pelatihan profesi, penelitian bersama, serta pengabdian kepada masyarakat.

UNWAHAS berharap ke depan semakin banyak anggota IKPI yang bergabung dalam Program RPL Pajak, sehingga kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan sistem perpajakan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

source : https://ikpi.or.id/unwahas-dan-ikpi-perkuat-sinergi-melalui-ujian-sidang-skripsi-kelas-rpl-pajak/

IMG-20260205-WA0064

FH Unwahas dan FH UPN Veteran Jakarta Teken MoU, Bahas Amnesti bagi Terpidana Korupsi

JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) resmi menjalin kerja sama akademik dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPN Veteran Jakarta) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (4/2).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan forum akademik bertema “Peluang dan Tantangan Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi”.

Penandatanganan MoU dihadiri jajaran pimpinan fakultas, dosen, peneliti, mahasiswa, serta kalangan akademisi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarperguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.

Dekan FH Unwahas, M. Shidqon Prabowo, menyatakan isu amnesti bagi terpidana korupsi merupakan persoalan kompleks yang memerlukan kajian objektif dan kritis dari kalangan akademik.

“Dunia akademik harus hadir memberikan kajian berimbang antara aspek konstitusional, keadilan, dan kepentingan publik,” ujarnya.

Perwakilan pimpinan FH UPN Veteran Jakarta, Suherman, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi antarfakultas hukum mampu melahirkan pemikiran progresif serta riset yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Forum akademik yang digelar menjadi ruang diskusi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa untuk mengkaji peluang dan tantangan pemberian amnesti dalam konteks pemberantasan korupsi yang selama ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat mengembangkan program lanjutan seperti seminar bersama, penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah, pertukaran narasumber, serta pengabdian masyarakat berbasis keilmuan hukum.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat jejaring akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan perumusan kebijakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

source : https://bahterajateng.com/fh-unwahas-dan-fh-upn-veteran-jakarta-teken-mou-bahas-amnesti-bagi-terpidana-korupsi/

Screenshot

Sekitar 136 Anggota IKPI Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum, Ketum Vaudy Beri Apresiasi

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan apresiasi kepada sekitar 136 anggota IKPI yang resmi menyandang gelar Sarjana Hukum setelah menuntaskan studi di Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang, Jawa Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan Vaudy dalam rangkaian kegiatan pasca-sidang skripsi mahasiswa RPL, yang menjadi penanda berakhirnya proses akademik para anggota sekaligus awal fase baru perjalanan profesional mereka sebagai konsultan pajak dengan bekal keilmuan hukum yang semakin kuat.

“Atas nama IKPI, saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan anggota yang telah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum. Ini adalah capaian yang membanggakan, karena diraih melalui kerja keras, disiplin, dan komitmen tinggi di tengah kesibukan profesi,” ujar Vaudy, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, keberhasilan menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan konsultan pajak. Pemahaman hukum yang komprehensif dinilai menjadi fondasi penting dalam memberikan pendampingan yang tepat kepada wajib pajak sekaligus menjaga praktik profesi tetap berada dalam koridor regulasi.

Vaudy menambahkan, proses menyelesaikan studi bukanlah hal mudah bagi para praktisi yang sehari-hari bergelut dengan pekerjaan. Karena itu, pencapaian ini patut diapresiasi sebagai bentuk kesungguhan anggota IKPI dalam meningkatkan kapasitas diri dan profesionalisme.

Ia juga mendorong para lulusan untuk tidak berhenti pada capaian gelar akademik semata. Pengembangan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan teknis, serta keterlibatan aktif dalam kegiatan organisasi dinilai penting agar anggota tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan perpajakan.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan komitmen IKPI untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia anggotanya. Konsultan pajak yang memiliki dasar hukum yang kuat diyakini akan semakin siap menghadapi kompleksitas regulasi sekaligus berkontribusi positif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Momentum kelulusan ini pun dipandang sebagai energi baru bagi organisasi. Kehadiran ratusan anggota berlatar belakang Sarjana Hukum diharapkan mampu memperkuat peran IKPI sebagai wadah profesional yang berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menutup pernyataannya, Vaudy kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang lulus, seraya berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal dalam praktik profesi serta memberi dampak positif bagi pembangunan sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, Lilisen, selaku Komandan Tingkat (Komting) IKPI Kelas D2 (klaster luar Jakarta) mengungkapkan bahwa proses perkuliahan hingga kelulusan para anggota tidak lepas dari koordinasi intensif di tingkat kelas.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI ini mengungkapkan, peran Komting bukan hanya administratif, tetapi juga memastikan kelancaran komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Mulai dari mengingatkan dosen terkait jadwal kuliah, mengatur maupun mengganti jadwal ketika dosen berhalangan hadir, hingga membantu menjembatani kebutuhan akademik peserta.

“Kami juga bertugas mengoordinasikan pengumpulan tugas di Google Drive jika diminta dosen, menjawab pertanyaan dosen saat perkuliahan Zoom misalnya terkait materi minggu sebelumnya, pola pengerjaan tugas individu atau kelompok, hingga memastikan apakah tugas berbentuk makalah atau soal,” ujar Lilisen.

Ia menambahkan, koordinasi yang rapi menjadi kunci agar seluruh peserta dapat mengikuti proses belajar dengan baik meski di tengah kesibukan pekerjaan masing-masing.

Hal senada disampaikan Mardi, Komting IKPI Kelas D1 (klaster Jakarta) yang juga merupakan anggota IKPI Cabang Jakarta Barat. Ia menjelaskan bahwa perannya lebih banyak pada pencatatan administrasi kelas serta membantu distribusi informasi akademik kepada seluruh peserta.

Menurut Mardi, respons cepat terhadap arahan dosen sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi. “Kami memastikan setiap instruksi tersampaikan dengan jelas, baik soal jadwal, tugas, maupun teknis perkuliahan, sehingga teman-teman bisa fokus belajar tanpa khawatir tertinggal informasi,” katanya.

source : https://ikpi.or.id/sekitar-136-anggota-ikpi-resmi-sandang-gelar-sarjana-hukum-ketum-vaudy-beri-apresiasi/

20260129134649-unwahas-thailand

FH Unwahas Laksanakan Benchmarking Internasional ke Krirk University Thailand

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan mutu pendidikan tinggi dan internasionalisasi perguruan tinggi melalui kegiatan benchmarking akademik ke Krirk University, Bangkok, Thailand. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Fakultas Hukum UNWAHAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik, kurikulum, penelitian, serta jejaring kerja sama internasional di kawasan ASEAN.

Rombongan delegasi Fakultas Hukum Unwahas dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan. Kehadiran delegasi Unwahas disambut secara resmi oleh pimpinan dan perwakilan Fakultas Hukum Krirk University beserta jajaran akademisi.

Dalam kegiatan benchmarking tersebut, kedua institusi melakukan diskusi mendalam terkait berbagai aspek strategis pengelolaan pendidikan tinggi hukum. Pembahasan meliputi pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), sistem penjaminan mutu internal, metode pembelajaran hukum yang adaptif terhadap perkembangan global, serta penguatan budaya riset dan publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa.

Selain itu, Fakultas Hukum Unwahas juga mempelajari praktik penyelenggaraan program internasional yang telah diterapkan oleh Krirk University, termasuk pengelolaan mahasiswa asing, pelaksanaan perkuliahan berbahasa internasional, serta integrasi perspektif hukum internasional dan hukum komparatif dalam kurikulum pendidikan hukum.

Krirk University merupakan salah satu universitas swasta ternama di Thailand yang berlokasi di Bangkok dan memiliki reputasi dalam pengembangan program akademik internasional. Fakultas Hukumnya dikenal aktif dalam kerja sama lintas negara, riset kolaboratif, serta pengembangan pendidikan hukum yang berorientasi global. Hal ini menjadi alasan utama Fakultas Hukum Unwahas menjadikan Krirk University sebagai mitra benchmarking internasional.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr. Muhammad Shidqon Prabowo. SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini memiliki nilai strategis dalam rangka meningkatkan daya saing institusi.

“Benchmarking ke Krirk University merupakan langkah konkret Fakultas Hukum Unwahas untuk belajar dari praktik terbaik perguruan tinggi luar negeri, khususnya dalam pengelolaan pendidikan hukum yang adaptif, inovatif, dan berorientasi internasional. Hasil benchmarking ini akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan akademik di Fakultas Hukum Unwahas ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membuka peluang penjajakan kerja sama internasional, antara lain dalam bentuk pertukaran dosen dan mahasiswa (student and lecturer exchange), kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah, seminar internasional bersama, hingga pengembangan kurikulum kolaboratif antarperguruan tinggi di tingkat regional ASEAN.

Melalui benchmarking internasional ini, Fakultas Hukum Unwahas berharap dapat memperkuat posisi institusi sebagai fakultas hukum yang unggul, berdaya saing global, serta mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan wawasan internasional. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UNWAHAS dalam mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi yang berkarakter, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional maupun internasional.

source : https://news.espos.id/fh-unwahas-laksanakan-benchmarking-internasional-ke-krirk-university-thailand-2184679

1769401213101

Bangun Kolaborasi Internasional, Upaya dari Perguruan Tinggi Perkuat Mutu dan Kinerja Akademi

 Unwahas dan Bangkok Thonburi University (BTU), Thailand membangun kolaborasi untuk semakin memperkuat mutu kinerja akademi seperti perkuliahan, riset, dan pengabdian masyarakat.

Salah satu agenda yang dijalankan dua kampus mitra ini adalah kerja sama akademi global.

Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan Academic Knowledge Exchange Seminar Project on Trade and Tax Policy in Thailand and Indonesia.”Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan jejaring akademik internasional serta pertukaran pengetahuan di bidang kebijakan perdagangan dan perpajakan antara kedua negara,” tutur Kepala Kantor Urusan International dan Kerjasama (KUIK) Unwahas Nanang Nur Kholis.

Dia baru-baru ini hadir dalam kegiatan tersebut, yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari Indonesia dan Thailand untuk mendiskusikan perkembangan terbaru. Selain itu, ada tantangan, serta peluang harmonisasi kebijakan ekonomi perpajakan di tengah dinamika ekonomi global dan integrasi kawasan ASEAN.

Fokus pembahasan meliputi kebijakan perdagangan internasional, sistem perpajakan nasional, implikasi perjanjian perdagangan bebas, serta tantangan digitalisasi ekonomi terhadap rezim pajak dan perdagangan. Forum tersebut berlangsung Bangkok Thonburi University (BTU),Thailand.

Dia juga menambahkan kegiatan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi. Khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis internasional.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Shidqon Prabowo, menyatakan kerja sama ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif.

Sementaa, Mahrus Ali, yang menjadi narasumber kegiatan ini, menegaskan melalui agenda semacam dua institusi perguruan tinggi tersebut dapat berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang perdagangan dan perpajakan. Selain itu juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan hukum dan ekonomi regional yang berkelanjutan.

Sebagai institusi pendidikan tinggi mereka harus responsif terhadap isu global serta berkomitmen dalam membangun ekosistem akademik yang kolaboratif.

Kemudian inklusif, dan berorientasi pada penguatan hukum dan kebijakan publik di kawasan Asia Tenggara.

Source : https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/0416625729/bangun-kolaborasi-internasional-upaya-dari-perguruan-tinggi-perkuat-mutu-dan-kinerja-akademi?page=2

1769401213101

FH Unwahas dan Bangkok Thonburi University Gelar Seminar Pertukaran Pengetahuan

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menjalin kerja sama akademik internasional dengan Bangkok Thonburi University (BTU), Thailand, melalui penyelenggaraan Academic Knowledge Exchange Seminar Project on Trade and Tax Policy in Thailand and Indonesia pada Jumat (24/1).

Seminar ini menjadi bagian dari upaya penguatan jejaring akademik internasional serta pertukaran pengetahuan di bidang kebijakan perdagangan dan perpajakan antara Indonesia dan Thailand, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan integrasi kawasan ASEAN.

Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari kedua negara untuk membahas perkembangan terbaru, tantangan, serta peluang harmonisasi kebijakan trade and tax policy.

Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari kebijakan perdagangan internasional, sistem perpajakan nasional, dampak perjanjian perdagangan bebas, hingga tantangan digitalisasi ekonomi terhadap rezim pajak dan perdagangan.

Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK) Universitas Wahid Hasyim, Nanang Nur Kholis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi berbasis internasional.

“Seminar ini menjadi media penguatan kerja sama pendidikan dan penelitian, sekaligus memperluas perspektif global sivitas akademika Unwahas,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Shidqon Prabowo, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bangkok Thonburi University diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif di bidang hukum perdagangan dan perpajakan.

Sementara itu, perwakilan Bangkok Thonburi University menilai forum akademik lintas negara penting untuk berbagi praktik terbaik (best practices) dan membangun pemahaman bersama terhadap kebijakan publik di kawasan ASEAN.

Selain diskusi akademik, seminar ini juga membuka peluang kerja sama lanjutan, seperti joint research, pertukaran dosen dan mahasiswa, publikasi ilmiah bersama, serta pengembangan program akademik kolaboratif.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unwahas dan Bangkok Thonburi University menegaskan komitmennya berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum serta mendukung pembangunan hukum dan ekonomi regional yang berkelanjutan.

source: https://bahterajateng.com/fh-unwahas-dan-bangkok-thonburi-university-gelar-seminar-pertukaran-pengetahuan/

IMG-20251127-WA0068

Benchmarking FH Unwahas ke FH UNTAG Surabaya, Perkuat Kolaborasi Akademik

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melaksanakan kegiatan benchmarking sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya pada Senin (24/11).

Agenda berlangsung di Gedung Fakultas Teknik UNTAG Surabaya dan dihadiri pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan dari kedua institusi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, Yovita Arie Mangesti. Ia memaparkan profil unggulan UNTAG Surabaya yang kini menaungi sembilan fakultas dan 35 program studi.Yovita juga menegaskan bahwa universitas dan Fakultas Hukum UNTAG telah terakreditasi Unggul, dengan lebih dari 50 persen program studinya meraih akreditasi serupa

“Kami bangga dapat berbagi pengalaman dan praktik baik kepada Fakultas Hukum UNWAHAS, terutama dalam tata kelola akademik dan pengembangan mutu,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unwahas yang juga Sekretaris Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Prof. Mahmutarom, menekankan pentingnya kolaborasi antarkampus dalam memperkuat pendidikan hukum nasional. Ia menyebut terdapat keselarasan nilai antara kedua kampus.

“Identitas patriotisme dan nasionalisme UNTAG sejalan dengan karakter Aswaja Unwahas—keduanya menempatkan keberagaman bangsa sebagai fondasi,” ucapnya.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo, mengungkapkan bahwa benchmarking ini bertujuan mempelajari langsung praktik tata kelola fakultas yang telah terbukti efektif.

“Kami ingin belajar tentang pengembangan kurikulum berbasis OBE, manajemen keuangan fakultas, sistem layanan tenaga kependidikan, serta aspek tata kelola lainnya. UNTAG Surabaya adalah tempat yang tepat untuk itu,” jelasnya.

Usai pemaparan materi, kedua fakultas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi pengembangan kurikulum, penelitian dan publikasi bersama, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.Melalui kegiatan ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi strategis demi peningkatan mutu pendidikan hukum, perluasan jejaring akademik, dan inovasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, berbagi best practices, dan dokumentasi bersama sebagai simbol dimulainya kerja sama resmi antara kedua fakultas.

source : https://bahterajateng.com/benchmarking-fh-unwahas-ke-fh-untag-surabaya-perkuat-kolaborasi-akademik/#google_vignette