IMG-20260205-WA0064

FH Unwahas dan FH UPN Veteran Jakarta Teken MoU, Bahas Amnesti bagi Terpidana Korupsi

JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) resmi menjalin kerja sama akademik dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPN Veteran Jakarta) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (4/2).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan forum akademik bertema “Peluang dan Tantangan Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi”.

Penandatanganan MoU dihadiri jajaran pimpinan fakultas, dosen, peneliti, mahasiswa, serta kalangan akademisi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarperguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.

Dekan FH Unwahas, M. Shidqon Prabowo, menyatakan isu amnesti bagi terpidana korupsi merupakan persoalan kompleks yang memerlukan kajian objektif dan kritis dari kalangan akademik.

“Dunia akademik harus hadir memberikan kajian berimbang antara aspek konstitusional, keadilan, dan kepentingan publik,” ujarnya.

Perwakilan pimpinan FH UPN Veteran Jakarta, Suherman, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi antarfakultas hukum mampu melahirkan pemikiran progresif serta riset yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Forum akademik yang digelar menjadi ruang diskusi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa untuk mengkaji peluang dan tantangan pemberian amnesti dalam konteks pemberantasan korupsi yang selama ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat mengembangkan program lanjutan seperti seminar bersama, penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah, pertukaran narasumber, serta pengabdian masyarakat berbasis keilmuan hukum.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat jejaring akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan perumusan kebijakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

source : https://bahterajateng.com/fh-unwahas-dan-fh-upn-veteran-jakarta-teken-mou-bahas-amnesti-bagi-terpidana-korupsi/

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *