20260206094546-fgd-ahli-unwahas

Unwahas dan Puluhan Guru Besar Hukum Hadiri FGD Bahas Peluang dan Tantangan Amnesti bagi Terpidana Korupsi

 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) ahli bertema “Peluang dan Tantangan Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi” pada Rabu (4/2).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) dan dihadiri lebih dari 20 guru besar hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

FGD tersebut menjadi forum akademik untuk mengkaji secara kritis wacana pemberian amnesti bagi terpidana korupsi dari berbagai perspektif, mulai hukum tata negara, hukum pidana, politik hukum, hingga implikasi sosiologis dan etika publik.

Perwakilan pimpinan FH UPN Veteran Jakarta menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual perguruan tinggi dalam merespons isu hukum yang berdampak luas bagi masyarakat.

Moderator FGD, Mahrus Ali, menegaskan bahwa isu amnesti tidak dapat dilihat secara parsial dan memerlukan kolaborasi lintas institusi agar menghasilkan kajian yang mendalam serta relevan secara praktis.

“Pemberian amnesti merupakan kewenangan konstitusional Presiden, namun ketika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa, diperlukan kajian akademik mendalam agar kebijakan yang lahir tidak bertentangan dengan rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Perwakilan FH Unwahas menambahkan keterlibatan institusinya merupakan komitmen dalam mengembangkan kajian hukum kritis yang berorientasi pada kepentingan bangsa.

“Forum FGD ahli ini menunjukkan bahwa dunia akademik memiliki peran strategis dalam memberikan pandangan ilmiah yang independen dan berimbang terhadap isu-isu hukum nasional, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan luar biasa seperti amnesti bagi terpidana korupsi,” ungkapnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan. Para guru besar menyoroti dasar konstitusional amnesti, prinsip keadilan restoratif dan retributif, dampak terhadap pemberantasan korupsi, hingga implikasi terhadap kepercayaan publik dan legitimasi hukum negara.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi akademik yang dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, penegak hukum, serta masyarakat luas, sekaligus memperkuat kolaborasi riset dan jejaring akademik antara FH UPN Veteran Jakarta dan FH Unwahas.

source : https://bahterajateng.com/unwahas-dan-puluhan-guru-besar-hukum-hadiri-fgd-bahas-peluang-dan-tantangan-amnesti-bagi-terpidana-korupsi/

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *